Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran. Setelah hampir seluruh terminal dan beberapa kantor pemerintahan (Dinkes dan UPTSA) menerapkan konsep palang pintu parkir elektrik, kini UPTD Kenjeran dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya yang mendapat giliran.
Kepala UPTD Parkir Wilayah Timur, Achmad Sujadi, SH didampingi Irfan Effendi menjelaskan, “rencana penerapan parkir elektrik ini sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait (UPTD Kenjeran dan Dispenduk Capil), mereka sudah siap tinggal kita yang melakukan eksekusi.” Seperti yang diketahui, saat ini untuk Dispenduk capil masih menggunakan sistem parkir manual. Sedangkan untuk Kenjeran, Dishub telah menerapkan sistem parkir elektrik untuk mobil dan bus namun untuk parkir roda dua belum diterapkan penggunaan parkir elektrik.
Dari hasil survey yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, jumlah kendaraan roda dua di wisata Pantai Ria Kenjeran di hari Minggu atau hari libur mencapai ± 600 kendaraan dan kendaraan roda empat/bus berkisar 120 kendaraan. Melihat tingkat potensi kunjungan yang tinggi, Dishub segera menerapkan sistem parkir Elektrik di tempat pariwisata tersebut. Hal ini juga diharapkan mempermudah pemantauan dan pengeloaan data parkir yang dapat meningkatkan dan mempertahankan pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Surabaya.[fr]